Rabu, 25 Juni 2014

Makalah Etika Bisnis

MAKALAH
ETIKA BISNIS
Makalah ini Diajukan Sebagai Syarat Mengikuti Mata Kuliah Pengantar Bisnis



Dosen pembimbing: Drs. H. M. Zahid Dhofir, M.M

Kelompok I:
Nadhifatul Qudsiyah
Wardatus Zahro
Qurroto A’yun
Maslahah
Shofia


PRODI EKONOMI SYARIAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM SYAIKHONA MOH. CHOLIL
(STAIS) BANGKALAN

2013-2014



KATA PENGANTAR

 Puji syukur ke hadirat Allah SWT yang tak terkira. Akhirnya makalah ini dapat kami selesaikan tepat waktu dan dengan kerja keras yang tak luput dari bagian usaha kami. Mengingat kegiatan kami sebagai mahasiswa masih sebagai pemula, dan berangkat dari hal itulah kami tetap ingin menyelesaikan makalah ini dengan baik dan memenuhi target.
Sehubungan dengan selesainya makalah ini kami minta maaf sebesar-besarnya terhadap teman-teman mahasiswi dan pembimbing kami, pasti banyak sekali kekurangan dari apa yang telah kami sajikan kali ini, kritik dan saran teman-teman akan sangat bermanfaat bagi kami yang tentunya kami ambil sebagai pelajaran awal dari semuanya untuk menjadi insan yang lebih baik dari hari kemarin.
wallahu a’lam bish shawab.






                                                                                                Bangkalan, 23 April 2014
Penulis


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR............................................................................................... i
DAFTAR ISI.............................................................................................................. ii

BAB I  PENDAHULUAN
                 A.  Latar Belakang....................................................................................... 1
                 B.  Rumusan Masalah.................................................................................. 1
                 C.  Tujuan..................................................................................................... 2

BAB II PEMBAHASAN
                 A. Pengertian Etika Bisnis........................................................................... 3
                 B. Pro-Kontra Etika Bisnis.......................................................................... 4
C. Prinsip-Prinsip Etika Bisnis..................................................................... 5
D. Hak-Hak Konsumen dan Etika Bisnis.................................................... 6
BAB III PENUTUP
                 A.  Simpulan................................................................................................ 8

DAFTAR PUSTAKA................................................................................................ 9




BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Dunia bisnis merupakan dunia yang sangat menarik sekaligus penuh dengan tantangan. Betapa tidak, di Indonesia sendiri membuka suatu bisnis baru bukanlah hal yang mudah. Kita harus benar-benar jeli memanfaatkan peluang yang stategis agar tidak collaps pada masa awal perintisannya. Belum lagi peridizinan mendirikan suatu usaha di indonesia yang begitu sulit dan berbelit-belit. Indonesia bukanlah negara yang mudah untuk mendirikan perusahaan baru atau berperan aktif di dunia bisnis. Keadaan tersebut tercermin dalam laporan peringkat indeks Doing Bussines 2014 yang diterbitkan oleh Bank Dunia. Dalam laporan tersebut, Indonesia pada saat ini masih ada di urutan ke-120 dalam dunia bisnis. Masalahnya yait seperti yang telah dikemukakan, yaitu sulitnya memperoleh peridzinan yang diperlukan, peridzinan tersebut bisa memakan waktu dan biaya yang mahal.
Tapi bagaimanapun keadaan dan sulitnya bisnis tersebut, bukan berarti kita dengan leluasa bermain dengan jalan pintas untuk sampai ke sana. Sebagai orang yang beretika dan beragama tentu kita harus berpedoman pada filosofi bisnis dan etika bisnis itu sendiri. Jangan sampai kesulitan dijadikan alasan pebisnis untuk bermain belakang untuk menjadi yang terdepan, yaitu dengan cara bersaing secara sehat.
B.       Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas, dapat ditarik rumusan masalah sebagai berikut:
1.      Apa pengertian etika bisnis?
2.      Apa saja pro-kontra dalam etika bisnis?
3.      Apa saja prinsp etika bisnis?
4.      Apa saja hak konsumen dan etika bisnis?

C.      Tujuan
Dari rumusan masalah di atas dapat diambil tujuan sebagai berikut:
1.      Mengetahui pengertian dari etika bisnis.
2.      Mengetahui pro-kontra dalam etika bisnis.
3.      Mengetahui prinsip-prinsip dalam etika bisnis.
4.      Mengetahui hak-hak konsumen beserta etika bisnis.















BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Etika Bisnis
Kita tahu bahwa bisnis adalah kegiatan memproduksi barang dan jasa yang memiliki nilai guna untuk disebarluaskan kepada masyarakat luas. Dalam bisnis pun terdapat etika-etika yang perlu diaplikasikan. Etika bisnis (business ethic) dapat diartikan sebagai pengetahuan tentang tata cara ideal pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara universal dan secara ekonomi atau sosial, dan penegetrapan norma dan moralitas ini menunjang maksud dan tujuan kegiatan bisnis.[1]
Etika bisnis di sini bukan hanya masalah aturan penyelenggaraan bisnis semata, tapi lebih kepada kode etik bisnis, meliputi batasan-batasan sosial, ekonomi dan hukum yang bersumber dari norma masyarakat yang harus dipahami betul oleh perusahaan dalam menjalankan usahanya. Meningkatnya daya saing antar perusahaan masa kini, sementara ketersediaan SDA dan SDM terbatas mengakibatkan perusahaan-perusahaan tersebut harus terus beroperasi dalam batas-batas etika yang disepakati, agar bisa bertahan (survive) dalam dunia bisnis. Ibarat kata semua perusahaan itu harus ‘ikut aturan main’ dunia bisnis, karena barangsiapa yang tidak mengikuti maka ia akan gugur atau didiskualifikasi. Pernyataan itu bukan tanpa alasan mengingat semakin terkurasnya SDA di bumi ini, maka etika bisnis sangat dibutuhkan agar tercipta keseimbangan dalam semua aspeknya, terutama dalam hal persaingan.
Keterbatasan SDA juga menuntut pebisnis untuk memakai etika bisnis, yaitu usaha untuk mempertinggi nilai guna suatu produk, yaitu dengan cara meluncurkan produk yang multiguna (satu produk tapi bisa berguan untuk banyak hal) agar lebih efisien dari segi output konsumen juga dari SDA itu sendiri, juga didukung harga yang terjangkau agar daya tarik suatu produk dapat terjaga.
B.       Pro-Kontra Etika Bisnis
Perilaku perusahaan beserta perangkat internalnya dalam interaksi dengan lingkungan sekitar sangat menentukan kualitas keberadaan suatu perusahaan, yakni dalam norma dan etika sosialnya. Secara sederhana, masalah etika bisnis muncul biasanya berkaitan dengan tanggung jawab perusahaan dan loyalitas perusahaan. Berkaitan dengan tanggung jawab sosial perusahaan, Kitson dan Campbell membedakan jenisnya menjadi tiga:
1.        Perusahaan yang menolak tanggung jawab
Perusahaan yang mayoritas personelnya (dari atasan sampai karyawan) bersikap individualistis dan menganggap apapun yang terjadi di perusahaan bukanlah ranah/ urusan mereka. Karena mereka meyakini bahwa yang terjadi di perusahaan adalah kesalahan individual (human error), jadi tidak seharusnya yang lain ikut campur. Mereka berasumsi bahwa perusahaan tidak pernah salah, yang melakukanlah yang harus bertanggung jawab. Sikap ini mencerminkan tidak adanya rasa saling memiliki perusahaan dan kebersamaan antar karyawan dan tanggung jawab bersama. Perusahaan hanya dianggap sebatas tempat berkumpul.
2.        Perusahaan yang menerima tanggung jawab secara terbatas
Sebenarnya sama dengan yang pertama, yang membedakan adalah mereka (para personil dan karyawan) masih bisa menerima tanggung jawab hanya dalam masalah perusahaan yang menyangkut ekonomi, seperti naik-turunnya harga produk, kelangkaan bahan baku dan lain-lain yang tak bersifat human error.
3.        Perusahaan yang menerima tanggung jawab secara penuh
Perusahaan yang semua personelnya memiliki rasa kebersamaa dan tanggung jawab yang tinggi, baik kesalahan individu maupun massal maka seluruh personel akan menyelesaikan bersama. Sehingga interaksi antara perusahaan dan warga sekitar menjadi positif dan saling mendukung dalam pertumbuhan ekonomi, seperti penyediaan lahan oleh warga setempat untuk perusahaan dan pembuangan limbah pabrik yang terorganisir oleh perusahaan sehingga tidak merusak lingkungan.
C.      Prinsip-Prinsip Etika Bisnis
Etika bisnis juga memiliki pronsip-prinsip yang bertujuan untuk memberikan acuan cara yang harus dietmpuh oleh perusahaan untuk mencapai tujuannya. Prinsip tersebut dijadikan acuan bagi seluruh perusahaan agar memiliki standar yang baku sehingga tidak menimbulkan ketimpangan dalam memandang etika sebagai standar kerja atau operasi perusahaan. Prinsip-prinsipnya sebagai berikut:
1)        Prinsip Otonomi
Perusahaan secara bebas menentukan visi dan misi dan juga wewenang dalam bidang garap yang akan dilakukannya, tanpa tergantung dengan lembaga lain atau pihak lain yang dapat merugikan kedua belah pihak.
2)        Prinsip Kejujuran
Kejujuran adalah komponen peenting dalam berdirinya dan keberlangsungan perusahaan. Kejujuran di sini melipui seluruh aspek, baik itu pada konsumen, karyawan, pemasok, sesama petinggi perusahaan dan pohak-pihaki dengan bisnis.
3)        Prinsip Tidak Berniat Jahat
Tidak berniat jahat erat kaitannya dengan kejujuran. Apabila kejujuran sudah tertanam dalam perusahaan, maka otomatis niat jahat tidak akan ditemui. Karena berbuat jahat tidak akan menguntungkan, bahkan akan merugikan karena akan kehilangan kepercayaan dari konsumen.
4)        Prinsip Keadilan
Perusahaan dituntut adil dalam menjalankan bisnisnya, baik itu pada sasaran utama yaitu konsumen, dengan harga yang sama dengan pihak lain, juga pada karyawan yang telah berjasa memproduksi produk dengan gaji yang adil dan seimbang ssuai dengan kinerja mereka.
5)        Prinsip Hormat Pada Diri Sendiri
Berhubungan dengan citra (nama baik) perusahaan yang harus tetap terjaga melali kejujuran, tidak berniat jahat dan berlaku adil. Jika citra perusahaan sudah terbagun dan tetap terjaga, maka adanya perusahaan tersebut akan semaikn diakui oleh masyarakat dan disegani, seta prinsip-prinsip yang lain akan terbagun pula.
D.      Hak Konsumen dan Etika Bisnis
Mantan presiden Amerika Serikat John F. Kennedy menyebutkan empat hak dasar konsumen yang diterima secara umum sebagai inti dalam kontrak sosial, tetapi oleh konsensus sosial ditambah lagi menjadi enam hak dasar, yaitu:
1.        Hak akan keselamatan
Kosumen mempunyai hak untuk dilindungi dari produk atau jasa yang berbahaya bagi kesehatan dan kehidupan. Hal itu sudah termaktub di bawah CPSC (Consumer Product Safety Commission), yakni sebuah organisasi  yang mempunyai mandat khusus untuk mengatur klaim (surat laporan) dari perspektif pemakaian produk yang berbahaya.
2.        Hak untuk mendapatkan informasi
Konsumen mempunyai hak untuk dilindungi dari informasi iklan, pelabelan taua praktik lain yang dianggap curang, menipu atau menyesatkan. Pendapat lain datang dari Hans Thorelli, yang mengatakan bahwa kosumen yang diberi informasi adalah konsumen yang dilindungi dan dan lebih dari itu adalah kosumen bebas. Tapi hanya konsumen yang menentukan baik buruknya suatu informasi.
3.        Hak untuk memilih
Konsumen mendapatkan pelayanan paling baik ketika perusahaan menghadapi persaingan bebas dan menawarkan pilihan tanpa kekangan. Kenyataannya, dengan makin beragamnya produk dan alternatifnya, tentu konsumen akan sulit untuk menentukan pilihan yang terbaik, sehingga konsumen seakan ‘dikekang’ agar memberikan yang terbaik untuk perusahaan.
4.        Hak untuk didengar (diberi ganti rugi)
Konsumen mempunyai hak untuk diyakinkan bahwa kepentigan konsumen akan mendapat perhatian dan pertimbangan penuh dalam perumusan kebijakan pemerintah dan perlakuan yang adil dan cepat dalam pengadilan administratifnya. Jadi jika terdapat keluhan atau bahkan gugatan dari konsumen, maka hal tersebut akan cepat ditangani dan diutamakan, baik melalui pencegahan (dalam tata laku perusahaan), restitusi (koreksi dalam perusahaan)  dan hukuman (pada perusahaan yang tergugat oleh kosumen).
5.        Hak untuk menikmati lingkungan yang bersih.
Konsumen berhak untuk mendapatkan dan menikmati lingkungan yang bersih. Pencemaran lingkungan merupakan produk ‘sampingan’ dari perusahaan. Sudah seharusnya mereka bertanggung jawab agar produk ‘sampingan’ tersebut dibuang pada tempatnya, karena dampak dari buangan perusahaan adalah kadar ozon di udara yang menipis, smentara kholofluro karbon (CFC) dan CO2 semakin banyak. Cara alternatifnya adalah perusahaan harus mengurangi konsumsi bahan bakar, meninggalkan kontruksi gedung berkaca dan juga penggunaan AC ruangan.
6.        Tanggung jawab minoritas kaum miskin
Mengatasi kemiskinan dan minoritas merupakan masalah yang sulit, bahkan negara maju pun belum dapat menuntaskan masalah. Perusahaan pada umumnya dan peneliti konsumen pada khususunya tidak dapat menghindari peran dalam menentukan jenis  lingkungan perkotaan yang harus dibangun dan cara-cara dimana ekulitas yang lebi besar dapat dicapai. Peneliti Konsumen juga membantu perusahaan minoritas/ yang didiskriminasi untuk lebih efisien dalam mengalokasikan sumber daya dan memperluas pangsa pasar mereka, karena perusahaan besar telah menguasai sumber daya dan pangsa pasar lebih dahulu dan lebih banyak.









BAB III
PENUTUP

A.      Simpulan
Etika bisnis (business ethic) dapat diartikan sebagai pengetahuan tentang tata cara ideal pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara universal dan secara ekonomi atau sosial, dan penegetrapan norma dan moralitas ini menunjang maksud dan tujuan kegiatan bisnis.
Etika bisnis di sini bukan hanya masalah aturan penyelenggaraan bisnis semata, tapi lebih kepada kode etik bisnis, meliputi batasan-batasan sosial, ekonomi dan hukum yang bersumber dari norma masyarakat yang harus dipahami betul oleh perusahaan dalam menjalankan usahanya. Keterbatasan SDA juga menuntut pebisnis untuk memakai etika bisnis, yaitu usaha untuk mempertinggi nilai guna suatu produk, yaitu dengan cara meluncurkan produk yang multiguna Perilaku perusahaan beserta perangkat internalnya dalam interaksi dengan lingkungan sekitar sangat menentukan kualitas keberadaan suatu perusahaan, yakni dalam norma dan etika sosialnya. Secara sederhana, masalah etika bisnis muncul biasanya berkaitan dengan tanggung jawab perusahaan dan loyalitas perusahaan.
Mantan presiden Amerika Serikat John F. Kennedy menyebutkan empat hak dasar konsumen yang diterima secara umum sebagai inti dalam kontrak sosial, tetapi oleh konsensus sosial ditambah lagi menjadi enam hak dasar, yaitu hak akan keselamatan, hak untuk mendapatkan informasi, hak untuk memilih, hak untuk didengar, hak untuk menikmati lingkungan yang bersih dan juga tanggung jawab minoritas dan kaum miskin.


DAFTAR PUSTAKA

Buchari Alma (2009). Pengantar Bisnis: Etika Bisnis. Jakarta: Alfabeta.


[1] Muslich, 1998:4