MAKALAH
ETIKA BISNIS
ETIKA BISNIS
Makalah ini Diajukan Sebagai Syarat Mengikuti Mata Kuliah Pengantar
Bisnis
Dosen pembimbing: Drs. H. M. Zahid
Dhofir, M.M
Kelompok I:
Nadhifatul Qudsiyah
Wardatus Zahro
Qurroto A’yun
Maslahah
Shofia
PRODI EKONOMI SYARIAH
PRODI EKONOMI SYARIAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM SYAIKHONA MOH.
CHOLIL
(STAIS) BANGKALAN
2013-2014
KATA
PENGANTAR
Puji syukur ke hadirat Allah SWT yang tak
terkira. Akhirnya makalah ini dapat kami selesaikan tepat waktu dan dengan
kerja keras yang tak luput dari bagian usaha kami. Mengingat kegiatan kami
sebagai mahasiswa masih sebagai pemula, dan berangkat dari hal itulah kami
tetap ingin menyelesaikan makalah ini dengan baik dan memenuhi target.
Sehubungan dengan selesainya
makalah ini kami minta maaf sebesar-besarnya terhadap teman-teman mahasiswi dan
pembimbing kami, pasti banyak sekali kekurangan dari apa yang telah kami
sajikan kali ini, kritik dan saran teman-teman akan sangat bermanfaat bagi kami
yang tentunya kami ambil sebagai pelajaran awal dari semuanya untuk menjadi
insan yang lebih baik dari hari kemarin.
wallahu
a’lam bish shawab.
Bangkalan, 23 April
2014
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR............................................................................................... i
DAFTAR ISI.............................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang....................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah.................................................................................. 1
C. Tujuan..................................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengertian Etika Bisnis........................................................................... 3
B.
Pro-Kontra Etika Bisnis.......................................................................... 4
C.
Prinsip-Prinsip Etika Bisnis..................................................................... 5
D.
Hak-Hak Konsumen dan Etika Bisnis.................................................... 6
BAB III PENUTUP
A. Simpulan................................................................................................ 8
DAFTAR PUSTAKA................................................................................................ 9
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dunia bisnis merupakan dunia yang sangat menarik sekaligus penuh
dengan tantangan. Betapa tidak, di Indonesia sendiri membuka suatu bisnis baru
bukanlah hal yang mudah. Kita harus benar-benar jeli memanfaatkan peluang yang
stategis agar tidak collaps pada masa awal perintisannya. Belum lagi
peridizinan mendirikan suatu usaha di indonesia yang begitu sulit dan
berbelit-belit. Indonesia bukanlah negara yang mudah untuk mendirikan
perusahaan baru atau berperan aktif di dunia bisnis. Keadaan tersebut tercermin
dalam laporan peringkat indeks Doing Bussines 2014 yang diterbitkan oleh Bank
Dunia. Dalam laporan tersebut, Indonesia pada saat ini masih ada di urutan
ke-120 dalam dunia bisnis. Masalahnya yait seperti yang telah dikemukakan,
yaitu sulitnya memperoleh peridzinan yang diperlukan, peridzinan tersebut bisa
memakan waktu dan biaya yang mahal.
Tapi bagaimanapun keadaan dan sulitnya bisnis tersebut, bukan
berarti kita dengan leluasa bermain dengan jalan pintas untuk sampai ke sana.
Sebagai orang yang beretika dan beragama tentu kita harus berpedoman pada
filosofi bisnis dan etika bisnis itu sendiri. Jangan sampai kesulitan dijadikan
alasan pebisnis untuk bermain belakang untuk menjadi yang terdepan, yaitu
dengan cara bersaing secara sehat.
B.
Rumusan Masalah
Dari
latar belakang di atas, dapat ditarik rumusan masalah sebagai berikut:
1.
Apa
pengertian etika bisnis?
2.
Apa
saja pro-kontra dalam etika bisnis?
3.
Apa
saja prinsp etika bisnis?
4.
Apa
saja hak konsumen dan etika bisnis?
C.
Tujuan
Dari
rumusan masalah di atas dapat diambil tujuan sebagai berikut:
1.
Mengetahui
pengertian dari etika bisnis.
2.
Mengetahui
pro-kontra dalam etika bisnis.
3.
Mengetahui
prinsip-prinsip dalam etika bisnis.
4.
Mengetahui
hak-hak konsumen beserta etika bisnis.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Etika Bisnis
Kita tahu bahwa bisnis adalah kegiatan memproduksi barang dan jasa
yang memiliki nilai guna untuk disebarluaskan kepada masyarakat luas. Dalam
bisnis pun terdapat etika-etika yang perlu diaplikasikan. Etika bisnis (business
ethic) dapat diartikan sebagai pengetahuan tentang tata cara ideal
pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang
berlaku secara universal dan secara ekonomi atau sosial, dan penegetrapan norma
dan moralitas ini menunjang maksud dan tujuan kegiatan bisnis.[1]
Etika bisnis di sini bukan hanya masalah aturan penyelenggaraan
bisnis semata, tapi lebih kepada kode etik bisnis, meliputi batasan-batasan
sosial, ekonomi dan hukum yang bersumber dari norma masyarakat yang harus
dipahami betul oleh perusahaan dalam menjalankan usahanya. Meningkatnya daya
saing antar perusahaan masa kini, sementara ketersediaan SDA dan SDM terbatas
mengakibatkan perusahaan-perusahaan tersebut harus terus beroperasi dalam
batas-batas etika yang disepakati, agar bisa bertahan (survive) dalam
dunia bisnis. Ibarat kata semua perusahaan itu harus ‘ikut aturan main’ dunia
bisnis, karena barangsiapa yang tidak mengikuti maka ia akan gugur atau
didiskualifikasi. Pernyataan itu bukan tanpa alasan mengingat semakin
terkurasnya SDA di bumi ini, maka etika bisnis sangat dibutuhkan agar tercipta
keseimbangan dalam semua aspeknya, terutama dalam hal persaingan.
Keterbatasan SDA juga menuntut pebisnis untuk memakai etika bisnis,
yaitu usaha untuk mempertinggi nilai guna suatu produk, yaitu dengan cara meluncurkan
produk yang multiguna (satu produk tapi bisa berguan untuk banyak hal) agar
lebih efisien dari segi output konsumen juga dari SDA itu sendiri, juga
didukung harga yang terjangkau agar daya tarik suatu produk dapat terjaga.
B.
Pro-Kontra Etika Bisnis
Perilaku perusahaan beserta perangkat internalnya dalam interaksi
dengan lingkungan sekitar sangat menentukan kualitas keberadaan suatu
perusahaan, yakni dalam norma dan etika sosialnya. Secara sederhana, masalah
etika bisnis muncul biasanya berkaitan dengan tanggung jawab perusahaan dan
loyalitas perusahaan. Berkaitan dengan tanggung jawab sosial perusahaan, Kitson
dan Campbell membedakan jenisnya menjadi tiga:
1.
Perusahaan
yang menolak tanggung jawab
Perusahaan
yang mayoritas personelnya (dari atasan sampai karyawan) bersikap
individualistis dan menganggap apapun yang terjadi di perusahaan bukanlah
ranah/ urusan mereka. Karena mereka meyakini bahwa yang terjadi di perusahaan
adalah kesalahan individual (human error), jadi tidak seharusnya yang
lain ikut campur. Mereka berasumsi bahwa perusahaan tidak pernah salah, yang
melakukanlah yang harus bertanggung jawab. Sikap ini mencerminkan tidak adanya
rasa saling memiliki perusahaan dan kebersamaan antar karyawan dan tanggung
jawab bersama. Perusahaan hanya dianggap sebatas tempat berkumpul.
2.
Perusahaan
yang menerima tanggung jawab secara terbatas
Sebenarnya sama dengan yang pertama, yang membedakan adalah mereka
(para personil dan karyawan) masih bisa menerima tanggung jawab hanya dalam
masalah perusahaan yang menyangkut ekonomi, seperti naik-turunnya harga produk,
kelangkaan bahan baku dan lain-lain yang tak bersifat human error.
3.
Perusahaan
yang menerima tanggung jawab secara penuh
Perusahaan yang semua personelnya memiliki rasa kebersamaa dan
tanggung jawab yang tinggi, baik kesalahan individu maupun massal maka seluruh
personel akan menyelesaikan bersama. Sehingga interaksi antara perusahaan dan
warga sekitar menjadi positif dan saling mendukung dalam pertumbuhan ekonomi,
seperti penyediaan lahan oleh warga setempat untuk perusahaan dan pembuangan
limbah pabrik yang terorganisir oleh perusahaan sehingga tidak merusak
lingkungan.
C.
Prinsip-Prinsip Etika Bisnis
Etika bisnis juga memiliki pronsip-prinsip yang bertujuan untuk
memberikan acuan cara yang harus dietmpuh oleh perusahaan untuk mencapai
tujuannya. Prinsip tersebut dijadikan acuan bagi seluruh perusahaan agar
memiliki standar yang baku sehingga tidak menimbulkan ketimpangan dalam
memandang etika sebagai standar kerja atau operasi perusahaan.
Prinsip-prinsipnya sebagai berikut:
1)
Prinsip
Otonomi
Perusahaan secara bebas menentukan visi dan misi dan juga wewenang
dalam bidang garap yang akan dilakukannya, tanpa tergantung dengan lembaga lain
atau pihak lain yang dapat merugikan kedua belah pihak.
2)
Prinsip
Kejujuran
Kejujuran adalah komponen peenting dalam berdirinya dan
keberlangsungan perusahaan. Kejujuran di sini melipui seluruh aspek, baik itu
pada konsumen, karyawan, pemasok, sesama petinggi perusahaan dan pohak-pihaki
dengan bisnis.
3)
Prinsip
Tidak Berniat Jahat
Tidak berniat jahat erat kaitannya dengan kejujuran. Apabila
kejujuran sudah tertanam dalam perusahaan, maka otomatis niat jahat tidak akan
ditemui. Karena berbuat jahat tidak akan menguntungkan, bahkan akan merugikan
karena akan kehilangan kepercayaan dari konsumen.
4)
Prinsip
Keadilan
Perusahaan dituntut adil dalam menjalankan bisnisnya, baik itu pada
sasaran utama yaitu konsumen, dengan harga yang sama dengan pihak lain, juga
pada karyawan yang telah berjasa memproduksi produk dengan gaji yang adil dan
seimbang ssuai dengan kinerja mereka.
5)
Prinsip
Hormat Pada Diri Sendiri
Berhubungan dengan citra (nama baik) perusahaan yang harus tetap terjaga
melali kejujuran, tidak berniat jahat dan berlaku adil. Jika citra perusahaan
sudah terbagun dan tetap terjaga, maka adanya perusahaan tersebut akan semaikn
diakui oleh masyarakat dan disegani, seta prinsip-prinsip yang lain akan
terbagun pula.
D.
Hak Konsumen dan Etika Bisnis
Mantan presiden Amerika Serikat John F. Kennedy menyebutkan empat
hak dasar konsumen yang diterima secara umum sebagai inti dalam kontrak sosial,
tetapi oleh konsensus sosial ditambah lagi menjadi enam hak dasar, yaitu:
1.
Hak
akan keselamatan
Kosumen mempunyai hak untuk dilindungi dari produk atau jasa yang
berbahaya bagi kesehatan dan kehidupan. Hal itu sudah termaktub di bawah CPSC (Consumer
Product Safety Commission), yakni sebuah organisasi yang mempunyai mandat khusus untuk mengatur
klaim (surat laporan) dari perspektif pemakaian produk yang berbahaya.
2.
Hak
untuk mendapatkan informasi
Konsumen mempunyai hak untuk dilindungi dari informasi iklan,
pelabelan taua praktik lain yang dianggap curang, menipu atau menyesatkan. Pendapat
lain datang dari Hans Thorelli, yang mengatakan bahwa kosumen yang diberi
informasi adalah konsumen yang dilindungi dan dan lebih dari itu adalah kosumen
bebas. Tapi hanya konsumen yang menentukan baik buruknya suatu informasi.
3.
Hak
untuk memilih
Konsumen mendapatkan pelayanan paling baik ketika perusahaan
menghadapi persaingan bebas dan menawarkan pilihan tanpa kekangan. Kenyataannya,
dengan makin beragamnya produk dan alternatifnya, tentu konsumen akan sulit
untuk menentukan pilihan yang terbaik, sehingga konsumen seakan ‘dikekang’ agar
memberikan yang terbaik untuk perusahaan.
4.
Hak
untuk didengar (diberi ganti rugi)
Konsumen mempunyai hak untuk diyakinkan bahwa kepentigan konsumen
akan mendapat perhatian dan pertimbangan penuh dalam perumusan kebijakan
pemerintah dan perlakuan yang adil dan cepat dalam pengadilan administratifnya.
Jadi jika terdapat keluhan atau bahkan gugatan dari konsumen, maka hal tersebut
akan cepat ditangani dan diutamakan, baik melalui pencegahan (dalam tata laku
perusahaan), restitusi (koreksi dalam perusahaan) dan hukuman (pada perusahaan yang tergugat
oleh kosumen).
5.
Hak
untuk menikmati lingkungan yang bersih.
Konsumen berhak untuk mendapatkan dan menikmati lingkungan yang
bersih. Pencemaran lingkungan merupakan produk ‘sampingan’ dari perusahaan.
Sudah seharusnya mereka bertanggung jawab agar produk ‘sampingan’ tersebut
dibuang pada tempatnya, karena dampak dari buangan perusahaan adalah kadar ozon
di udara yang menipis, smentara kholofluro karbon (CFC) dan CO2 semakin banyak.
Cara alternatifnya adalah perusahaan harus mengurangi konsumsi bahan bakar,
meninggalkan kontruksi gedung berkaca dan juga penggunaan AC ruangan.
6.
Tanggung
jawab minoritas kaum miskin
Mengatasi kemiskinan dan minoritas merupakan masalah yang sulit,
bahkan negara maju pun belum dapat menuntaskan masalah. Perusahaan pada umumnya
dan peneliti konsumen pada khususunya tidak dapat menghindari peran dalam
menentukan jenis lingkungan perkotaan
yang harus dibangun dan cara-cara dimana ekulitas yang lebi besar dapat
dicapai. Peneliti Konsumen juga membantu perusahaan minoritas/ yang
didiskriminasi untuk lebih efisien dalam mengalokasikan sumber daya dan
memperluas pangsa pasar mereka, karena perusahaan besar telah menguasai sumber
daya dan pangsa pasar lebih dahulu dan lebih banyak.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
A.
Simpulan
Etika bisnis (business
ethic) dapat diartikan sebagai pengetahuan tentang tata cara ideal
pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang
berlaku secara universal dan secara ekonomi atau sosial, dan penegetrapan norma
dan moralitas ini menunjang maksud dan tujuan kegiatan bisnis.
Etika bisnis di
sini bukan hanya masalah aturan penyelenggaraan bisnis semata, tapi lebih
kepada kode etik bisnis, meliputi batasan-batasan sosial, ekonomi dan hukum
yang bersumber dari norma masyarakat yang harus dipahami betul oleh perusahaan
dalam menjalankan usahanya. Keterbatasan SDA juga menuntut pebisnis untuk
memakai etika bisnis, yaitu usaha untuk mempertinggi nilai guna suatu produk,
yaitu dengan cara meluncurkan produk yang multiguna Perilaku perusahaan beserta
perangkat internalnya dalam interaksi dengan lingkungan sekitar sangat
menentukan kualitas keberadaan suatu perusahaan, yakni dalam norma dan etika
sosialnya. Secara sederhana, masalah etika bisnis muncul biasanya berkaitan
dengan tanggung jawab perusahaan dan loyalitas perusahaan.
Mantan presiden Amerika Serikat John F. Kennedy menyebutkan empat
hak dasar konsumen yang diterima secara umum sebagai inti dalam kontrak sosial,
tetapi oleh konsensus sosial ditambah lagi menjadi enam hak dasar, yaitu hak
akan keselamatan, hak untuk mendapatkan informasi, hak untuk memilih, hak untuk
didengar, hak untuk menikmati lingkungan yang bersih dan juga tanggung jawab
minoritas dan kaum miskin.
DAFTAR PUSTAKA
Buchari Alma (2009). Pengantar
Bisnis: Etika Bisnis. Jakarta: Alfabeta.