Minggu, 29 Maret 2015

MAKALAH PASAR UANG SYARIAH



MAKALAH
PASAR UANG SYARIAH
Makalah Ini Ditujukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Perbandingan Sistem Ekonomi




Pembimbing: Ismail, S. Esy

Kelompok VI:
Nadhifatul Qudsiyah (11629120048)
Murdiyah (11629120044)



PRODI EKONOMI SYARIAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM SYAIKHONA MOH. CHOLIL
(STAIS) BANGKALAN
2014-2015





KATA PENGANTAR

 Puji syukur ke hadirat Allah SWT yang tak terkira. Akhirnya makalah ini dapat kami selesaikan tepat waktu dan dengan kerja keras yang tak luput dari bagian usaha kami. Mengingat kegiatan kami sebagai mahasiswa dan berangkat dari hal itulah kami tetap ingin menyelesaikan makalah ini dengan baik, sesuai prosedur yang telah diberikan dan sebisa mungkin untuk memenuhi target.
Sehubungan dengan selesainya makalah ini kami minta maaf sebesar-besarnya terhadap teman-teman mahasiswi semester 6 prodi Ekonomi Syariah dan pembimbing kami di mata kuliah ini, pasti akan banyak sekali ditemukan kekurangan atau kesalahan dari apa yang telah kami sajikan kali ini. Kritik dan saran teman-teman dan pembimbing akan sangat bermanfaat bagi kami yang tentunya kami ambil sebagai pelajaran awal dari semuanya untuk menjadi insan berpendidikan yang selalu ingin lebih baik dari hari kemarin.
wallahu a’lam bish shawab.






                                                                                                      Bangkalan, Maret 2015
Penulis

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR............................................................................................ i
DAFTAR ISI............................................................................................................ ii

BAB I  PENDAHULUAN

          A.  Latar Belakang........................................................................................... 1
          B.  Rumusan Masalah....................................................................................... 2
          C.  Tujuan......................................................................................................... 2

BAB II PEMBAHASAN
......... A.  Pasar Uang.................................................................................................. 3
......... B.  Perbedaan Pasar uang Konvensional dan Pasar Uang Syariah................... 4
C.  Perbedaan Pasar uang dan Pasar Modal..................................................... 5
D.  Tujuan Pasar Uang...................................................................................... 8

BAB III PENUTUP
                 1.1  Kesimpulan................................................................................................ 9

DAFTAR PUSTAKA............................................................................................. 10







BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Secara umum, bunga adalah kelebihan dana yang ditambahkan atau dibebani kepada nasabah yang menabung atau yang meminjam sejumlah uang di Bank. Sedangkan suku bunga ada bentuk presentase dari kelebihan dana tersebut dan ukurannya telah diatur oleh pihak bank. Karena untuk membangun atau mengembangkan suatu usaha membutuhkan dana yang cukup besar, maka sudah jadi hal yang biasa jika banyak perusahaan berlomba-lomba untuk meminjam sejumlah dana untuk mobilitas perusahaan yang tentunya terdapat suku bunga di dalamnya menurut kadar tententu dan kesepkatan tertentu pula.
Karenanya, sumber dana adalah komponen penting untuk pembangunan atau kemajuan suatu usaha bagi suatu perusahaan maupun bank atau non bank. Mulai dari sumber pribadi maupun melalui pembukaan jalur investasi atau pengambilan surat utang dari pihak lain yang juga mengambil profit di dalamnya dan keputusan untuk bertransaksi dengan surat utang merupakan keputusan yang cukup krusial. Pasalnya perusahaan akan di hadapkan pada bunga yang harus ditanggung dan risiko pailit jika ternyata perusahaannya tak bisa survive dan terlilit kredit macet. Namun hal itu merupakan transaksi ekonomi konvensional yang bersifat spekulatif dan alangkah baiknya jika semua badan usaha kini beralih ke pasar uang syariah yang berorientasi pada falah.

B.       Rumusan Masalah
1.        apa perngertian dari pasar uang?
2.        Apa saja perbedaan antara pasar uang konvensional dan pasar uang syariah?
3.        Apa saja perbedaan antara apasar uang dan pasar modal?
4.        Apa saja tujuan dari pasar uang?

C.      Tujuan
1.        Mengetahui pengertian dari pasar uang.
2.        Mengetahui perbedaan antara pasar uang konvensional dan pasar uang syariah.
3.        Mengetahui perbedaan antara pasar uang dan pasar modal.
4.        Mengetahui apa saja tujuan dari pasar uang.





BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pasar Uang
Pasar uang (Money Market) adalah suatu mekanisme pertemuan abstrak dimana para pemilik dana jangka pendek dapat menawarkan kepada calon pemakai yang membutuhkannya dalam waktu jangka pendek juga (kisaran waktu kurang dari satu tahun), baik secara langsung maupun melalui perantara. Sedangkan yang dimaksud dengan dana jangka pendek adalah dana-dana yang dihimpun dari perusahaan maupun perorangan dengan batasan waktu dari satu hari sampai satu tahun, yang dapat diperjualbelikan didalam pasar uang.
Pasar Uang menurut Pandji Anoraga dan Piji Pakarti (2001:19) mempunyai ciri: jangka waktu dana yang pendek, tidak terikat pada tempat tertentu, pada umumnya supply dan demand bertemu secara langsung dan tidak perlu guarantor underwriter. Pasar uang dan pasar modal sebetulnya merupakan sarana investasi dan moblisasi dana.[1]
Perwujudan dari pasar semacam ini menurut teori ekonomi bukan berupa tempat jual beli dengan menawarkan dagangannya seperti pasar pada umumnya, tapi bentuknya abstrak yakni individu atau organisasi yang mempunyai kelebihan dana jangka pendek bertemu dengan individu yang memerlukan dana via transaksi perbankan (bertemunya penawaran dan permintaan).
Dalam praktik pasar uang konvensional, yang ditransaksikan adalah hak untuk menggunakan uang dalam jangka waktu tertentu. Jadi pasar tersebut menjadi transaksi pinjam-meminjam dana yang selanjutnya menjadi atau menimbulkan utang-piutang. Adapun barang yang diperjual belikan berupa secarik kertas berupa surat utang atau atau janji untuk membayar sejumlah uang tertentu pada waktu tetentu pula. Tujuan dari pasar uang ini sebagai alternatif bagi lembaga keuangan bank atau non bank untuk memperoleh dana atau menenamkan dananya. Harga dalam pasar uang konvensional biasanya dinyatakan dalam bentuk suatu presentase yang mewakili pendapatan berkaitan dengan penggunaan uang untuk jangka waktu tertentu. Harga yang diterima oleh pemberi pinjaman tersebut untuk melepaskan hak penggunaan dana itu disebut dengan tingkat bunga (interest rate).[2]
Dalam pandangan islam, transaksi uang bukan merupakan transaksi yang menjadikan uang sebagai barang dagangan dengan mengandung interest (bunga), tapi merupakan kebutuhan transaksi atas nama investasi atau penanaman modal, artinya pasar uang syariah bukan transaksi dengan sistem pinjam-meminjam berbunga seperti pasar uang konvensional. Pasar uang syariah adalah suatu mekanisme pasar dengan sistem investasi atau kerjasama yang tergantung akad antar pihak yang membutuhkan, yang mana di dalamnya tak akan ditemukan adanya bunga karena statusnya sebagai dana investasi yang mana dalam islam suatu harta atau uang harus selalu berputar, agar pendapatan semakin meninggi dan dalam rangka memperbaiki perekonomian.

B.       Perbedaan Pasar Uang Konvensional dan Pasar Uang Syariah
Ada pebedaan mendasar antara pasar uang kovensional dengan pasar uang syariah, yaitu[3]:
1.        Pada mekanisme penerbitan. Pada pasar uang konvensional, instrumen yang yang diterbitkan berupa instrumen utang yang dijual dengan diskon dan didasarkan pada perhitungan bunga. Sedangkan pasar uang syariah lebih kompleks dan mendekati pada mekanisme pasar modal, yaitu mengandung investasi, kerjasama dan lainnya yitu mudharabah, musyarakah, qardh dan wadiah. Tapi berbeda dengan pasar modal yang menjual surat-surat berharga dengan jangka panjang, pasar uang syariah hanya bergelut di sektor pendanaan dengan uang dalam jangka pendek (kurang dari satu tahun).
2.        Sifat instrumen. Sifat instrumen pasar uang konvensional yaitu surat berharga yang mewakili uang dimana unit yang satu memiliki kewajiban kepada unit yang lain. Sedangkan instrumen keuangan syariah harus didukung oleh aktiva, proyek aktiva dan transaksi jual beli yang melatar belakanginya (underlying transaction).
Pelaku pasar uang terdiri dari:
1.        Bank.
2.        Yayasan.
3.        Dana pensiun.
4.        Perusahaan asuransi.
5.        Perusahaan-perusahaan besar.
6.        Lembaga pemerintah.
7.        Lembaga keuangan lain.
8.        Individu masyarakat.
Karena pembelian surat-surat berharga tersebut hanya berjangka pendek, maka kebanyakan transaksinya dilakukan atas dasar kepercayaan semata, karena surat-surat berharga di pasar uang biasanya tanpa jaminan tertentu.
C.      Perbedaan pasar Uang dan Pasar Modal
Pasar uang dan pasar modal adalah dua jenis pasar yang jika dilihat mekanismenya memang banyak terdapat kemiripan apalagi jika dibandingkan dengan pasar uang yang berbasis syariah. Perbedaan pasar uang dan pasar modal sebagai berikut:
1.        Terletak pada instrumen yang diterbitkan. Pasar uang menyediakan pengalokasian dana dan (atau) surat berharga jangka pendek yang kurang dari satu tahun. Pasar modal instrumennya berupa surat-surat berharga jangka panjang dan bersifat semi permanen atau permanen.
2.        Terletak pada pasar tempat pelaksanaan transaksi. Jika pasar modal memiliki tempat resmi yang bernama bursa efek, pasar uang tempat transaksinya abstrak, artinya penjualan dan pembelian tidak dilakukan di pasar tertentu, melainkan dilakukan secara OTC (Over The Counter). Para dealer bekerja di dealing room bank masing-masing dan bertransaksi melalui berbagai jaringan komunikasi canggih, seperti RMDS (Reuters Monitor Dealing System), broker voice mail, telex dan faksmile.
3.        Terletak pada struktur organisasinya. Pasar modal adalah pasar yang terorganisasi kerna selain memiliki tempat transaksi sendiri, pelaksanaannya juga diatur dan diawasi oleh otoritas pasar modal, yaitu Bapepam-LK, sedangkan pasar uang tidak terorganisasi.
4.        Terletak pada tujuan dari penjual (pihak yang mengeluarkan surat-surat berharga). Dalam pasar uang tujuannya untuk memnuhi kebutuhan modal jangka pendek seperti utnuk kebutuhan modal kerja, sedangkan pasar modal lebih ditekankan pada tujuan investasi atau untuk ekspansi perusahaan. Investor yang membeli surat berharga di pasar uang tujuannya untuk keuntungan semata, sedangkan di pasar modal selain untuk mendapatkan keuntungan, juga untuk penguasaan perusahaan.
Contoh Pasar Uang di Indonesia seperti:
1.        Sertfikat Bank Indonesia (SBI)
Instrumen utang yang diterbitkan oleh pemerintah atau bank sentral atas unjuk dengan jumlah tertentu yang akan dibayarkan kepada pemegang pada tanggal yang telah ditetapkan. Instrumen ini berjangka waktu jaruh tempo satu tahun atau kurang.
2.        Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
Surat - surat berharga berjangka pendek yang dapat diperjualbelikan secara diskonto dengan Bank Indonesia atau lembaga diskonto yang ditunjuk oleh BI.
3.        Sertifikat Deposito
Instrumen keuangan yang diterbitkan oleh suatu bank atas unjuk dan dinyatakan dalam suatu jumlah, jangka waktu dan tingkat bunga tertentu. Sertifikat Deposito adalah deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat diperdagangkan. Ciri pokok yang membedakaimya dengan deposito berjangka terletak pada sifat yang dapat dipindahtangankan atau diperjualbelikan sebelum jangka waktu jatuli temponya melalui lembaga - lembaga keuangan lainnya.
4.        Commercial Paper
Promes yang tidak disertai dengan jaminan yang diterbitkan oleh perusahaan untuk memperoleh dana jangka pendek dan dijual kepada investor dalam pasar uang.
5.        Call Money
Kegiatan pinjam meminjam dana antara satu bank dengan bank lainnya untuk jangka waktu pendek.
6.        Repurchase Agreement
Transaksi jual beli surat-surat berharga disertai dengan perjanjian bahwa penjual akan membeli kcmbali surat-surat berharga yang dijual tersebut pada tanggal dan dengan harga yang telah ditetapkan lebih dahulu
7.        Banker's Acceptence
Suatu instrumen pasar uang yang digunakan untuk memberikan kredit pada eksportir atau importir untuk membayar sejumlah barang atau untuk membeli valuta asing.
Pasar uang syariah akan efektif bila:
1.        Cukup banyak instrumen pasar uang syariah yang dapat diperdagangkan. Instrumen nya disamping harus sesuai dengan prinsip syariah juga harus marketable, yaitu mengandung pendapatan yang baik, risiko rendah, mudah dicairkan, sederhana dan fleksibel.
2.        Ada lembaga yang bersedia menjadi pembuat transaksi (transaction maker) yang melakukan verifikasi atas kesempatan investasi.
3.        Prasarana komunikasi yang memadai.
4.        Informasi keuangan yang dapat dipercaya, yaitu data keuangan perusahaan yang mengeluarkan SBPU, agar setiap peminat dapat membuat penelitian mengenai keadaan perusahaan.


D.      Tujuan Pasar Uang
Dari pihak yang membutuhkan dana:
1.        Untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek, seperti membayar utang yang akan segera jatuh tempo.
2.        Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas, karena disebabkan kekurangan uang kas.
3.        Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja, yaitu membayar biaya-biaya, upah karyawan, gaji, pembelian bahan dan kebutuhan dan modal kerja lainnya.
4.        Sedang mengalami kalah keliring, hal ini terjadi di lembaga kliring dan harus segera dibayar.
Dari pihak yang menanamkan dana (investor):
1.        Untuk memperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu bagi lembaga keuangan konvensional sedangkan bagi lembaga keuangan syariah tergantung akad yang digunakan.
2.        Membantu pihak-pihak yang mengalami kesulitan keuangan.
3.        Spekulasi. Dengan harapan akan memperoleh keuntungan besar dalam waktu relatif singkat dan dalam kondisi ekonomi tertentu (motif ini dilarang dalam islam).





[1] http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/06/pasar-uang-definisi-instrumen-dan.html
[2] Andri Soemitra, Bank dan Lembaga Keuangan Syariah, (Jakarta: Kencana Prenamedia Group, 2014), hlm. 202
[3] Ibid.




2 komentar:

  1. Rebat FBS TERBESAR – Dapatkan pengembalian rebat atau komisi
    hingga 70% dari setiap transaksi yang anda lakukan baik loss maupun
    profit,bergabung sekarang juga dengan kami
    trading forex fbsasian.com
    -----------------
    Kelebihan Broker Forex FBS
    1. FBS MEMBERIKAN BONUS DEPOSIT HINGGA 100% SETIAP DEPOSIT ANDA
    2. FBS MEMBERIKAN BONUS 5 USD HADIAH PEMBUKAAN AKUN
    3. SPREAD FBS 0 UNTUK AKUN ZERO SPREAD
    4. GARANSI KEHILANGAN DANA DEPOSIT HINGGA 100%
    5. DEPOSIT DAN PENARIKAN DANA MELALUI BANL LOKAL
    Indonesia dan banyak lagi yang lainya
    Buka akun anda di fbsasian.com
    -----------------
    Jika membutuhkan bantuan hubungi kami melalui :
    Tlp : 085364558922
    BBM : fbs2009

    BalasHapus
  2. Pasar uang konvensional ada riba nya atau nggak? Tolong dijawab. Thanks

    BalasHapus