Senin, 20 Mei 2013

Strategi Pengembangan Ilmu Keislaman di Indonesia


MAKALAH
STRATEGI PENGEMBANGAN ILMU KEISLAMAN DI INDONESIA
Makalah Ini Ditujukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Filsafat






Dosen Pengampu: A. Taufiq Buhari, M.EI

Kelompok X:
Nadhifatul Qudsiyah
Sofia
Maisaroh



PRODI EKONOMI SYARIAH
Sekolah Tinggi Agama Islam Syaikhona Moh. Cholil
(STAIS) Bangkalan
2012-2013


 
BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pendidikan pada hakekatnya merupakan suatu upaya mewariskan nilai, yang akan menjadi penolong dan penentu umat manusia dalam menjalani kehidupan, dan sekaligus untuk memperbaiki nasib dan peradaban umat manusia. Tanpa pendidikan, maka diyakini bahwa manusia sekarang tidak berbeda dengan generasi manusia masa lampau, yang dibandingkan dengan manusia sekarang, telah sangat tertinggal baik kualitas kehidupan maupun proes-proses pembedayaannya. Secra ekstrim bahkan dapat dikatakan, bahwa maju mundurnya atau baik buruknya peradaban suatu masyarakat, suatu bangsa, akan ditentukan oleh bagaimana pendidikan yang dijalani oleh masyarakat bangsa tersebut.
Realitas Ilmu keisalaman saat ini bisa dibilang telah mengalami masa intellectual deadlock. Diantara indikasinya adalah; pertama, minimnya upaya pembaharuan, dan kalau toh ada kalah cepat dengan perubahan sosial, politik dan kemajuan iptek. Kedua, praktek ilmu keisalaman sejauh ini masih memelihara warisan yang lama dan tidak banyak melakukan pemikiran kreatif, inovatif dan kritis terhadap isu-isu aktual. Ketiga, model pembelajaran ilmu keisalaman terlalu menekankan pada pendekatan intelektualisme-verbalistik dan menegasikan pentingnya interaksi edukatif dan komunikasi humanistik antara guru-murid. Keempat, orientasi ilmu keisalaman menitikberatkan pada pembentukan ‘abd atau hamba Allah dan tidak seimbang dengan pencapaian karakter manusia muslim sebagai khalifah fi al-ardl.
Padahal, di sisi lain ilmu keisalaman mengemban tugas penting, yakni bagaimana mengembangkan kualitas sumber daya manusia (SDM) agar umat Islam dapat berperan aktif dan tetap survive di era globalisasi. Dalam konteks ini Indonesia sering mendapat kritik, karena dianggap masih tertinggal dalam melakukan pengembangan kualitas manusianya. Padahal dari segi kuantitas Indonesia memiliki sumber daya manusia melimpah yang mayoritas beragama Islam.

B.     Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas, dapat ditarik rumusan masalah sebagai berikut:
1.      Apa pengertian dari ilmu keislaman?
2.      Kapan awal perkembangan studi islam?
3.      Bagaimana awalmulmunculnya ilmu keislaman di Indonesia?
4.      Apa pengertian dari strategi ilmu keislaman?
5.      Bagaiman pradigma/ strategi ilmu keislaman?
6.      Bagaimana strategi ilmu keislaman di Indonesia?
7.      Bagaimana bentuk keteladanan dalam ilmu keislaman?
8.      Apa yang dimaksud pendidikan bertahap?

C.    Tujuan
Dari rumusan masalah di atas, dapat dipetik tujuan sebagai berikut:
1.      Menegtahui pengertian ilmu keislaman.
2.      Mengetahui kapan awal perkembangan studi islam.
3.      Mengetahui awal muca munculnya ilmu keislaman di Indonesia.
4.      Mengetahui pengertian dari strategi ilmu keislaman.
5.      Menegathui paradigma dan strategi dalam ilmu keislaman.
6.      Mengetahui strategi ilmu keislaman di Indonesia.
7.      Mengetahui keteladanan dalam ilmu keislaman.
8.      Mengetahui maksud dari pendidikan bertahap.











BAB II
PEMBAHASAN


A.    Pengertian Ilmu Keislaman
Ilmu keislaman adalah segala sesuatu yang bertalian dengan agama Islam.  Pada awalnya ilmu-ilmu Islam berkembang dalam bidang qiraah, tafsir dan hadis. Kemudian menyusul ilmu fikih, ilmu-ilmu ini bertambah dan berkembang sesuai dengan evolusi kemajuan masyarakat.
Pendidikan Islam Secara etimologis pendidikan diterjemahkan ke dalam bahasa Arab “Tarbiyah” dengan kata kerjanya “Robba” yang berarti mengasuh, mendidik, memelihara.
Menurut pendapat ahli, Ki Hajar Dewantara pendidikan adalah tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, maksudnya pendidikan adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.

B.     Awal perkembangan Studi Islam
Ilmu keislaman pada zaman awal dilaksanakan di masjid-masjid. Mahmud Yunus menjelaskan bahwa pusat studi Islam klasik adalah Makkah dan Madinah (Hijaz), Basrah dan Kufah (Irak), Damaskus dan Palestina (Syam) dan Fistat (Mesir). Studi Islam sekarang ini berkembang hampir diseluruh negara didunia, baik didunia Islam maupun bukan negara Islam. Didunia Islam terdapat pusat-pusat studi, seperti Universitas Al-Azhar di Mesir dan Universitas Ummul Qura di Arab Saudi.
Di Indonesia, studi Islam (ilmu keisalaman tinggi) dilaksanakan di 14 Institut Agama Islam Negeri (IAIN) dan 39 Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) Studi Islam di negara-negara non Islam diselenggarakan dibeberapa negara antara lain di India, Chicago, Los Angeles, London dan Kanada . begitulah studi Islam sejak zaman awal pembentukan Islam hingga sekarang ini.
C.    Ilmu Keislaman di Indonesia
Pada awal perkembangannya Islam di Indonesia, pendidikan Islam di Indonesia dilaksanakan secara informal. Agama Islam datang ke Indonesia dibawa oleh para pedagang muslim.
Dalam operasionalisasinya, mereka melakukan pendidikan dan menyebarkan agama Islam dengan perbuatan, dengan contoh dan suri tauladan. Pada waktu itu para pendakwah Islam melaksanakan penyiaran. Agama Islam kapan saja., dimana saja, dan kepada siapa saja yang ditemui oleh mereka. Pendidikan dan pengajaran secara informal ternyata membawa hasil yang sangat baik. Mereka dibiasakan untuk melakukan perbuatan-perbuatan dengan didahului membaca basmalah. Usaha-usaha pendidikan agama dimasyarakat yang kelak dikenal dengan pendidikan non formal. Dimasyarakat yang kuata agamanya ada tradisi yang mewajibkan anak-anak yang sudah berumur 7 tahun.
Modal pokok yang dimiliki mereka adalah semangat menuntut ilmu agama bagi anak-anak. Implementasi pendidikan dipusat-pusat pendidikan non formal seperti surau, langgar, masjid, serambi rumah sang guru adalah berkumpul murid besar dan kecil, kegiatan itulah yang menjadi cikal-bakal didirikannya pesantren, yang mana tingkatan global pendidikannya disebut madrasah, lalu dipecah menjadi tiga tingkatan (ibtidaiyyah, tsanawiyah dan ‘aliyah).
Motivasi lain yang mendorong untuk didirikannya pesantren adalah keinginan untuk lebih mengintensifkan  pendidikan pada anak-anak. Pondok berarti tempat menginap (asrama). Pesantren berarti tempat para santri mengaji agama Islam. Pondok pesantren adalah tempat murid-murid mengaji agama Islam.
Selain pesantren, usaha pembangunan pendidikan Islam di Indonesia juga terus merambah ke sistem pendidikan nasional yang bersifat umum, yaitu pendidikan Islam yang berbasis nasional seperti MIN, MTsN dan MAN yang kapasitasnya sama dengan SD, SMP dan SMA,
Bahkan kini di berbagai pesantren juga diadakan pendidikan yang berbasis nasional, seperti SD, SMP dan SMA demi mengikuti perkembangan pendidikan dan teknologi, dan karena kecenderungan anak Indonesia yang sudah mulai enggan untuk hanya menuntut ilmu agama saja. Di ketiga tingkatan sekolah umum tersebut (SD, SMP, SMA) pun kini sedikit banyaknya kerap diajari pendidikan agama Islam yang pokok, seperi aqidah-akhlak dan Fiqh.
Dari sini bisa dilihat bahwa pendidikan agama Islam memang selalu diusahakan untuk paling tidak diselipkan diantara ilmu Umum, bahkan antara keduanya (ilmu agama dan ilmu umum) itu bisa berdiri dan dicerna dengan seimbang, agar tidak hanya bisa menguasai ilmu duniawi, tapi dari segi ukhrawi yang merupakan elemen penting dalam tumbuh kembang siswa di Indonesia yang menganut ideologi ketuhanan Yang Maha Esa.
Upaya-upaya pemerintah dalam perbaikan dan peningkatan madrasah selalu dilakukan dalam berbagai aspek. Usaha untuk itu dimulai dengan memberikan bantuan terhadap lembaga tersebut sebagaimana yang dianjurkan oleh Badan Pekerja Nasional Indonesia Pusat (BP KNIP) tanggal 27 Desember 1945, yang menyebutkan bahwa; madrasah dan pesantren yang pada hakikatnya adalah satu alat dan sumber pendidikan dan pencerdasan rakyat jelata yang sudah berurat berakar dalam masyarakat Indonesia umunya, hendaklah mendapat perhatian dan bantuan nyata berupa tuntunan dan bantuan material dari pemerintah.

D.    Pengertian Strategi Ilmu Keislaman
Secara umum strategi mempunyai pengertian suatu garis-garis besar haluan untuk bertindak dalam usaha mencapai sasaran yang telah ditentukan. Jika dihubungkan dengan belajar mengajar strategi bisa diartikan sebagai pola-pola umum kegiatan guru-anak didik dalam perwujudan kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan yang telah digariskan.
Al-Qur’an dalam menyampaikan pokok-pokok isinya memiliki strategi tersendiri yang mampu diterima oleh semua kalangan dan berbagai tingkat daya nalar pembacanya. Beranjak dari hal-hal yang konkrit, dapat disaksikan dan diakui, seperti: hujan, angin, tumbuh-tumbuhan, petir, dan kilat. Kemudian beralih kepada hal-hal dogmatis, seperti keharusan mengakui wujud, keagungan, kekuasaan dan seluruh sifat sempurna Allah swt. Semua ini kadangkala diungkapkan dengan kalimat bertanya, baik dengan maksud memberikan perhatian, membuat senang, mengingatkan dengan cara yang baik, maupun dengan maksud-maksud lain yang dapat merangsang kesan-kesan rabbani, seperti: tunduk, bersyukur, cinta dan khusyu’ kepada Allah. Setelah itu, baru disajikan berbagai macam ibadah dan tingkah laku ideal untuk menerapkan akhlak rabbani secara praktis.

E.     Paradigma & Strategi Ilmu keislaman
Paradigma sistem ilmu keIslaman adalah:
1.      Islam meletakkan prinsip kurikulum, strategi, dan tujuan pendidikan berdasarkan aqidah Islam. Pada aspek ini diharapkan terbentuk sumber daya manusia terdidik dengan aqliyah Islamiyah (pola berfikir Islami) dan nafsiyah Islamiyah (pola sikap yang Islami).
2.      Pendidikan harus diarahkan pada pengembangan keimanan, sehingga melahirkan amal saleh dan ilmu yang bermanfaat. Prinsip ini mengajarkan pula bahwa di dalam Islam yang menjadi pokok perhatian bukanlah kuantitas, tetapi kualitas pendidikan. Perhatikan bagaimana al-Qur’an mengungkapkan tentang ahsanu amalan atau amalan shalihan (amal yang terbaik atau amal shaleh).
3.      Pendidikan ditujukan dalam kaitan untuk membangkitkan dan mengarahkan potensi-potensi baik yang ada pada diri setiap manusia selaras dengan fitrah manusia dan meminimalisir aspek yang buruknya.
4.      Keteladanan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam suatu proses pendidikan. Dengan demikian sentral keteladanan yang harus diikuti adalah Rasulullah saw. Dengan demikian Rasulullah saw. merupakan figur sentral keteladanan bagi manusia. Al-Qur’an mengungkapkan bahwa “Sungguh pada diri Rasul itu terdapat uswah (teladan) yang terbaik bagi orang-orang yang berharap bertemu dengan Allah dan hari akhirat”.
F.     Strategi Ilmu Keislaman di Indonesia
Strategi ilmu keislaman di Indonesia dalam mengahadapi tantangan modernisasi berkat kemanjuan iptek itu mencakup ruang lingkup sebagai berikut:
1.      Motivasi kreativitas anak didik ke arah pengembangan iptek itu sendiri, di mana nilai-nilai islami menjadi acuannya.
2.      Mendidik keterampilan memanfaatkan produk iptek bagi kesejahteraan hidup masyarakat  pada umumnya dan umat Islam di Indonesia.
3.      Menciptakan jalinan yang kuat antara ajaran agama dan iptek, dan hubungan yang akrab dengan para ilmuwan yang memegang otoritas  iptek dalam bidang masing-masing.
4.      Menanamkan sikap dan wawasan yang luas terhadap kehidupan masa depan masyarakat melalui kemampuan menginterprestasikan ajaran agama dari sumber-sumbernya yang murni kontekstual dengan masa depan kehidupan manusia.

Perencanaan Program Pendidikan Islam
Dalam merencanakan program ini kita perlu mengidentifikasi delapan masalah pokok, yaitu sebagai berikut:
a)      Apakah ajaran Islam memberikan ruang lingkup berfikir kreatif manusia dan sejauh mana ruang lingkup tersebut diberikan kepada manusia.
b)      Potensi psikologis apa sajakah yang menjadi sasaran pendidikan Islam terutama dalam kaitannya dengan kreativitas yang berhubungan dengan perkembangan iptek.
c)      Bagaimanakah sistem dan metode pendidikan yang tepat guna dalam proses pendidikan Islam yang kontekstual dengan iptek tersebut.
d)     Keterampilan-keterampilan apa sajakah yang diperlukan anak didik dalam mengelola dan memanfaatkan iptek modern sehingga dapat menyejahterakan hidup umat manusia, khususnya umat Islam.
e)      Sampai seberapa jauh anak didik diharapkan mempu mengendalikan  dan menangkal dampak-dampak negatif dari iptek terhadap nilai-nilai etika keagamaan Islam dan nilai-nilai moral yang telah dan yang harus dimapankan dalam kehidupan individual dan sosial.
f)       Sebaliknya, apakah nilai moral dan sosial keagamaan mampu memberikan dampak positif terhadap kemanjuan iptek modern tersebut.
g)      Kopetensi guru agama apakah yang harus dimiliki sebagai hasil lembaga pendidikan profesional keguruan yang dapat diandalkan untuk menghadapi modernitas umat berkat kemajuan iptek tersebut.
h)      Gagasan-gagasan baru apa sajakah yang harus dirumuskan kembali dalam perencanaan pendidikan jangka panjang dan pendek, yang berkaitan dengan pengembangan kurikulum nasional pada sekolah umum dan PTU, serta yang terkait dengan pendidikan pada perguruan agama-agama Islam dalam semua jenjang.

G.    Keteladanan Dalam Ilmu Keislaman
Bila dicermati historis pendidikan di zaman Rasulullah Saw. Dapat dipahami bahwa salah satu faktor terpenting yang membawa beliau kepada keberhasilan adalah keteladanan (uswah). Rasulullah ternyata banyak memberikan keteladanan dalam mendidik para sahabatnya. Oleh karena itu, pada bab ini akan dikemukakan hal-hal yang terkait dengan keteladanan dalam hubungannya dengan ilmu keIslaman.
“Dan sesungguhnya pada diri Rasulullah itu ada tauladan yang baik bagi orang yang mengharapkan (bertemu dengan) Allah dan hari kemudian dan yang mengingat Allah sebanyak-banyaknya”. (QS. Al-Ahzab : 21).
Beliau selalu terlebih dahulu mempraktekkan semua ajaran yang disampaikan Allah sebelum menyampaikannya kepada umat, sehingga tidak ada celah bagi orang-orang yang tidak senang untuk membantah dan menuduh bahwa Rasulullah Saw hanya pandai bicara dan tidak pandai mengamalkan.
Metode keteladanan sebagai suatu metode digunakan untuk merealisasikan tujuan pendidikan dengan memberi contoh keteladanan yang baik kepada siswa agar mereka dapat berkembang baik fisik maupun mental dan memiliki akhlak yang baik dan benar. Keteladanan memberikan kontribusi yang sangat besar dalam pendidikan ibadah, akhlak, kesenian dan lainnya. Untuk menciptakan anak yang saleh, pendidik tidak cukup hanya memberikan prinsip saja, karena yang lebih penting bagi siswa adalah figur yang memberikan keteladanan dalam menerapkan prinsip tersebut.
Sistem keteladanan yang juga merupakan strategi keilmuan itu agaknya masih jarang dijumpai di Indonesia, yang notabene di negara ini hanya menekankan pendidikan yang bersifat tekstual, teori, hanya sebatas ilmu itu sendiri, sedangkan karakter siswanya kerap dikesampingkan. Itulah sebab dari bobroknya moral sebagian besar anak bangsa di Indonesia, yang tidak pernah menekankan pendidikan berkarakter, yaitu pendidikan yang tak hanya mengulas ilmu yang bersifat teks saja, tapi juga harus mendidik moral siswanya. Itu semua kebali pada kapasitas si pendidik, dan kemauan dan interest siswa untuk belajar dan mengajari otak dan hati.
Indonesia mungkin saja dapat menyusun sistem pendidikan yang lengkap, tetapi semua itu masih memerlukan realisasi, dan realisasi itu dilaksanakan oleh pendidik. Pelaksanaan realisasi itu memerlukan seperangkat metode; metode itu merupakan pedoman untuk bertindak dalam merealisasikan tujuan pendidikan.
Peserta didik cenderung meneladani pendidikannya; ini diakui oleh semua ahli pendidikan, baik dari barat maupun dari timur. Dasarnya ialah karena secara psikologis anak memang senang meniru; tidak saja yang baik, yang jelekpun ditirunya. Sifat peserta didik itu diakui dalam Islam. Umat meneladani Nabi; Nabi meneladani al-Qur’an. Aisyah pernah berkata bahwa akhlak Rasul Allah itu adalah al-Quran. Pribadi rasul itu adalah interpretasi al-Qur’an secara nyata. Tidak hanya cara beribadah, caranya berkehidupan sehari-hari pun kebanyakan merupakan contoh tentang cara kehidupan Islami.
Banyak contoh yang diberikan oleh Nabi yang menjelaskan bahwa orang (dalam hal ini terutama guru) jangan hanya berbicara, tetapi juga harus memberikan contoh secara langsung. Dalam peperangan, Nabi tidak hanya memegang komando; dia juga ikut berperang , menggali parit perlindungan. Dia juga menjahit sepatunya, pergi berbelanja ke pasar, dan lain-lain. Hal senada disampaikan oleh Khalid bin Hamid al-Khazimi bahwa pentingnya teladan itu disebabkan karena beberapa hal:
1.      Manusia itu saling mempengaruhi antara yang satu dengan yang lain, dalam perkataan,perbuatan, orentasinya, pemikirannya, tradisinya dan segala sikap prilaku yang lainnya.
2.      Menyaksikan sendiri suatu sikap atau prilaku dalam pendidikan lebih dapat diterima dari pada melalui susunan kata-kata, dengan kata lain bahasa sikap lebih dapat diterima dari pada bahasa lisan.
3.      Manusia itu pada hakekatnya membutuhkan kepada sosok yang mampu meluruskan pengetahuan atau anggapan-anggapan atau konsep-konsep yang salah yang ada pada dirinya.
4.      Adanya pahala pada teladan yang baik dan adanya dosa pada teladan yang jelek, karena adanya pahala itu mempertegas terhadap pentingnya teladan. Sabda Nabi Saw :
Barang siapa yang menetapkan suatu kebaikan dalam Islam maka baginya adalah pahala dan pahala orang yang melakukannya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun dan barang siapa yang menetapkan kejelekan dalam Islam maka dia harus menanggung dosa itu dan dosa orang yang melakukannya tanpa mengurangi dosa-dosa mereka (HR Muslim).

H.    Pendidikan Bertahap
Pendidikan bertahap adalah perencanaan yang mengambil langkah pendek dan mengoreksi kesalahan saat perencanaan itu dilaksanakan.
Sepanjang sejarah dunia, Islam telah terbukti mampu membangun peradaban manusia yang khas dan mampu menjadi pencerah serta penerang hampir seluruh dunia dari masa-masa kegelapan dan kejayaannya +13 abad lamanya. Factor paling menentukan atas kegemilangan Islam membangun peradaban dunia adalah keimanan dan keilmuannya. Tidak ada pemisahan ataupun dikotomi atas kedua factor tersebut dalam pola pendidikan yang diterapkan. Sehingga generasi yang dihasilkan juga tidak diragukan kehandalannya hingga kini.
Sebut saja tokoh Ibnu Sina sebagai sosok yang dikenal peletak dasar ilmu kedokteran dunia namun beliau juga faqih ad-diin terutama dalam hal ushul fiqh. Masih ada tokoh-tokoh dunia dengan perannya yang penting dan masih menjadi acuan perkembangan sains dan teknologi berasal dari kaum muslimin yaitu Ibnu Khaldun(bapak ekonomi), Ibnu Khawarizm (bapak matematika), Ibnu Batutah (bapak geografi), Al-Khazini dan Al-Biruni (Bapak Fisika), Al-Battani (Bapak Astronomi), Jabir bin Hayyan (Bapak Kimia), Ibnu Al-Bairar al-Nabati (bapak Biologi) dan masih banyak lagi lainnya. Mereka dikenal tidak sekadar paham terhadap sains dan teknologi namun diakui kepakarannya pula di bidang ilmu diniyyah.
Kalau begitu pola pendidikan seperti apa yang mampu mencetak generasi Islam berkualitas sekaliber tokoh-tokoh dunia tersebut? Penting kiranya menyatukan persepsi tentang pendidikan sesuai kaidah Syara’. Hakekat pendidikan adalah proses manusia untuk menjadi sempurna yang diridhoi Allah SWT. Hakikat tersebut menunjukkan pendidikan sebagai proses menuju kesempurnaan dan bukannya puncak kesempurnaan, sebab puncak kesempurnaan itu hanyalah ada pada Allah dan kemaksuman Rasulullah SAW. Karena itu, keberhasilan pendidikan hanya bisa dinilai dengan standar pencapaian kesempurnaan manusia pada tingkat yang paling maksimal. Setelah diketahui hakikat pendidikan maka berikutnya bisa dirumuskan tujuan dari pendidikan Islam yang diinginkan yaitu :
Membangun kepribadian Islami yang terdiri dari pola piker dan pola jiwa bagi umat yaitu dengan cara menanamkan tsaqofah Islam berupa Aqidah, pemikiran, dan perilaku Islami kedalam akal dan jiwa anak didik. Karenanya harus disusun dan dilaksanakan kurikulum oleh Negara.
Mempersiapkan generasi Islam untuk menjadi orang ‘alim dan faqih di setiap aspek kehidupan, baik ilmu diniyah (Ijtihad, Fiqh, Peradilan, dll) maupun ilmu terapan dari sains dan teknologi (kimia, fisika, kedokteran, dll). Sehingga output yang didapatkan mampu menjawab setiap perubahan dan tantangan zaman dengan berbekal ilmu yang berimbang baik diniyah maupun madiyah-nya.
Untuk menunjang kesiapan belajar harus adanya turut andil dan ikut serta memajukan aspek, kebutuhan dan semua tinjauaan terhadap pendidikan yang ada oleh karena itu Negara lah harus berperan aktif dalam semua itu.

Negara berkewajiban untuk menyediakan sarana-sarana berikut:
1.      Perpustakaan umum, laboratorium, dan sarana umum lainnya di luar yang dimiliki sekolah dan PT untuk memudahkan para siswa melakukan kegiatan penelitian dalam berbagai bidang ilmu, baik tafsir, hadits, fiqh, kedokteran, pertanian, fisika, matematika, industri, dll. sehingga banya tercipta para ilmuwan dan mujtahid.
2.      Mendorong pendirian toko-toko buku dan perpustakaan pribadi. Negara juga menyediakan asrama, pelayanan kesehatan siswa, perpustakaan dan laboratorium sekolah, beasiswa bulanan yang mencukupi kebutuhan siswa sehari-hari. Keseluruhan itu dimaksudkan agar perhatian para siswa tercurah pada ilmu pengetahuan yang digelutinya sehingga terdorong untuk mengembangkan kreativitas dan daya ciptanya.
3.      Negara mendorong para pemilik toko buku untuk memiliki ruangan khusus pengkajian dan diskusi yang dipandu oleh seorang alim/ilmuwan/cendekiawan. Pemilik perpustakaan pribadi didorong memiliki buku-buku terbaru, mengikuti diskusi karya para ulama dan hasil penelitian ilmiah cendekiawan.
4.      Sarana pendidikan lain, seperti radio, televisi, surat kabar, amajalah, dan penerbitan dapat dimanfaatkan siapa saja tanpa musti ada izin negara.
5.      Negara mengizinkan masyarakatnya untuk menerbitkan buku, surat kabar, majalah, mengudarakan radio dan televisi; walaupun tidak berbahasa Arab, tetapi siaran radio dan televisi negara harus berbahasa Arab.
6.      Negara melarang jual-beli dan eksport-import buku, majalah, surat kabar yang memuat bacaan dan gambar yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Termasuk melarang acara televisi, radio, dan bioskop yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
7.      Negara berhak menjatuhkan sanksi kepada orang atau sekelompok orang yang mengarang suatu tulisan yang bertentangan dnegan Islam, lalu dimuat di surat kabar dan majalah. Hasil karya penulis dapat dipakai kapan saja dnegan syarat harus bertanggung jawab atas tulisannya dan sesuai dnegan aturan Islam.
8.      Seluruh surat kabar dan majalah, pemancar radio& televisi yang sifatnya rutin milik orang asing dilarang beredar dalam wilayah Khilafah Islamiyah. Hanya saja, buku-buku ilmiah yang berasal dari luar negeri dapat beredar setelah diyakini di dalamnya tidak membawa pemikiran-pemikiran yang bertentangan dengan Islam.









BAB III
PENUTUP

Dari pembahasan makalah diatas, maka dapat kami simpulkan bahwa Ilmu keIslaman adalah segala sesuatu yang bertalian dengan agama Islam.  Pada awalnya ilmu-ilmu Islam berkembang dalam bidang qiraah, tafsir dan hadis. Kemudian menyusul ilmu fikih, ilmu-ilmu ini bertambah dan berkembang sesuai dengan evolusi kemajuan masyarakat.
Sedangkan pada dahulu penerapan Ilmu keisalaman pada zaman awal dilaksanakan dimasjid-masjid. Mahmud yunus menjelaskan bahwa pusat studi Islam klasik adalah mekkah dan madinah (Hijaz), Basrah dan Kufah (Irak), Damaskus dan Palestina (Syam) dan Fistat (Mesir).



DAFTAR PUSTAKA


Abudin Nata, Metodologi Studi Islam,(Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2003).

Atang Abdul Hakim dan Jaih Mubarok, Metodologi Studi Islam, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2000).

Yatimun Abdullah, Studi Islam Kontemporer, (Jakarta: Sinar Grafika, 2006).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar