MAKALAH
TEORI BARANG PUBLIK
Makalah Ini Ditujukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Ekonomi Publik
TEORI BARANG PUBLIK
Makalah Ini Ditujukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Ekonomi Publik
Dosen
Pembimbing: A. Taufiq Buhari, M.EI
Kelompok
II:
Nadhifatul
Qudsiyah
Sofiyah
PRODI
EKONOMI SYARIAH
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM SYAIKHONA MOH. CHOLIL
(STAIS)
BANGKALAN
2014-2015
BAB
I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pajak
adalah masalah sekaligus solusi yang vital bagi suatu negara yang berkembang
seperti Indonesia. Pajak adalah pemasukan utama dan sumber ekonomi milik
pemerintah untuk menjalankan roda perekonomian khususnya sebagai sumber
anggaran pembangunan sarana dan prasarana publik yang juga ditujukan untuk
rakyat.
Tapi
walaupun begitu tetap saja rakyat merasa pajak adalah hal yang tidak mereka
sukai karena harus mengeluarkan sebagian harta mereka. Ketidaksukaan mereka
cukup beralasan karena ketidak selarasan antara pengeluaran mereka untuk pajak
dan juga penyediaan pemerintah untuk barang-barang publik yang mereka tuntut
begitu juga barang swasta seperti transportasi massal. Belum lagi setelah
beberapa tahun lalu ada kasus “mafia pajak” yang tentu sangat merugikan negara
bertrilyun-trilyun rupiah. Masyarakat seperti diperlakukan ‘tidak adil’ bila
menyangkut masalah ini.
Dari
permasalahan yang kompleks tersebut pemerintah seakan belum menemukan ‘titik
temu’ yang pas antara mereka dan juga rakyat agar tercipta kesejahteraan yang
selama ini diharapkan oleh seluruh warga negara. Dan m akalah ini akan membahas
hal tersebut yaitu tentang penyediaan barang-barang publik dan swasta yang
menjadi tugas pemerintah.
B.
Rumusan
Masalah
Dari
latar belang di atas, dapat ditarik rumusan masalah sebagai berikut:
1.
Apa yang dimaksud barang publik?
2.
Apa yang dimaksud barang swasta?
3.
Apa saja teori barang publik?
4.
Bagaimana penentuan harga barang publik?
C.
Tujuan
Dari
rumusan masalah di atas, dapat diambil tujuan sebagai berikut:
1.
Mengetahui apa yang dimaksud dengan
barang-barang pubik.
2.
Mengetahui apa yang dimaksud dengan
barang-barang swasta.
3.
Mengetahui apa saja teori barang-barang
publik.
4.
Mengetahui bagaimana cara penentuan
harga barang publik.
BAB
II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A. Teori Barang Publik
Penyediaan
barang-barang publik biasa dilakukan oleh pemerintah. Barang-barang publik yang
disediakan dan dilakukan oleh pemerintah yakni seperti jalan raya, pertahanan
nasional dan lain-lain. Sedangkan barang sawsta juga dapat dilakukan oleh
pemerintah maupun pihak swasta, seperti kereta api, jasa penerbangan dan
lain-lain. Barang-barang swasta tersebut bukan semata-mata murni hasil dari
pihak swasta, melainkan pihak pemerintah juga turut andil dalam pembiayaan atau
anggaran pembuatannya. Pihak swasta hanya menjadi ‘pekerja’ dalam segala proyek
pembuatan barang-barang tersebut.
Karakteristik
barang publik (public goods):[1]
1.
Pengertian
Barang
publik adalah barang yang apabila dikonsumsi oleh individu tertentu tidak akan
mengurangi konsumsi orang lain akan barang tersebut dan barang publik merupakan
barang-barang yang tidak dapat dibatasi siapa penggunanya dan seseorang tidak
perlu mengeluarkan biaya untuk mendapatkannya. Contoh: udara, cahaya matahari,
papan marka jalan, lampu lalu lintas, pertahanan nasional dsb.
2.
Sifat
Non Rivalry
yaitu penggunaan satu konsumen terhadap satu suatu barang publik tidak akan
mengurangi kesempatan konsumen lain untuk ikut mengkonsumsi barang tersebut. Setiap
orang dapat memanfaatkan barang tersebut
tanpa memengaruhi manfaat yang diperoleh orang lain dan tidak membuat barang
publik itu menjadi berkurang. Contoh: dalam kondisi normal, apabila kita
menikmati udara dan sinar matahari, orang-orang disekitar kita pun dapat
mengambil manfaat yang sama dan tidak akan berkurang karena dikonsumsi orang
lain.
Non Excludable
yaitu jika barang publik sudah tersedia, maka tidak ada satupun yang menghalangi
untuk memanfaatkan barang tersebut, yakni setiap orang bebas memiliki akses
atas barang tersebut. Contoh: udara yang kita hirup maka orang lain juga berhak
untuk menghirupnya tanpa ada batasan atau limit-limit
lainnya yang bersifat ‘pengkhususan’.
3.
Jenis
Barang
publik lokal adalah barang yang menurut penyediaannya oleh pemerintah daerah
dan secara teknologi layak dan perolehan keuntungannya dinikmati oleh penduduk
setempat.
Barang
publik nasional adalah barang-barang yang penyediaannya oleh pemerintah pusat
dengan perolehan keuntungan yang dinikmati dan selain penduduk setempat juga
masyarakat dalam suatu negara.
Barang
publik murni adalah tidak ada seorang (pihak swasta) yang mau menghasilkan,
karena masalah kepemilikan. Sebagaimana namanya, maka barang ini tidak bisa
dimiliki perorangan, tetapi oleh masyarakat luas, kalaupun yang mengelola ad
alah
pihak tertentu, seperti jalan yang dikelola oleh pemerintah.
Barang
publik tidak murni adalah letak barang publik yang jauh dari jangkauan
konsumen, jasa yang diterimanya makin kecil juga untuk karakteristiknya.
4.
Sistem pembayaran (Payment System)
Sektor
publik yang mampu melakukan investasi untuk memberikan pelayanan kemudian
sektor swasta menjalankan dengan menjalankan dengan mengenakan biaya pada
pemakai, sistem ini disebut Build-Operate-Transfer.
a. Persaingan
rendah: barang publik (biaya sektor publik) contohnya jalan toll menggunakan
biaya campuran antara biaya publik dan biaya swasta.
b. Persaingan
tinggi : barang publik (biaya sektor publik) sedangkan barang swasta (biaya
dari pihak swasta).
5.
Pelayanan (Service)
Sesuai dengan Fungsi
Alokasi memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan penyediaan dan pelayanan
barang-barang publik yang diperuntukkan secara komunal dan tidak dapat dimiliki
secara perorangan.
a. Fungsi
Distribusi, yaitu fungsi yang memiliki keterkaitan erat dengan perataan
kesejahteraan masyarakat dalam arti proporsional tetap menjadi perhatian dalam
rangka mendorong tercapinya pertumbuhan yang optimal.
b. Fungsi
Stabilisasi yaitu fungsi yang memiliki keterkaitan erat dengan fungsi mengatur
variabel ekonomi makro dengan sasaran untuk mencapai stabilitas ekonomi secara
nasional.
6.
Jumlah (Quantity)
Jumlah dari
ketersediaan barang publik sendiri sangat banyak atau melimpah. Seperti
jalan-jalan publik, jumlahnya sampai tak terhitung karena pembangunannya yang
sangat cepat bahkan dalam siklus harian dan tak pernah berhenti seiring kebutuhan
jalan publik yang makin meningkat dari tahun ke tahun baik itu jalan protokol
dan juga jalan-jalan kecil. Sehingga sulit bagi seseorang untuk menghitung
berapa jumlah dari jalan tersebut, misalnya.
7.
Kepemilikan
Karena sifatnya
yang non-rival dan non-eksklusif, maka kepemilikan dari barang publik sulit
diidentifikasi bahkan bisa dibilang tak ada satupun orang yang tidak
memilikinya, karena barang publik ditujukan untuk semua orang oleh pemerintah.
Jadi
keputusan untuk pengalokasian sumber-sumber ekonomi ke barang swasta atau
publik tidak ada hubungannya dengan permasalahan pihak manakah yang akan
mengelolanya. Dalam negara yang menganut sistem ekonomi sosialis, pengadaan dan
mebuatan barang publik dan swasta seluruhnya murni dilakukan oleh pemerintah,
negara kapitalis menyerahkan urusan barang-barang tersebut pada pihak swasta
saja, sedangkan negara demokratis seperti Indonesia harus melalui keputusan
rakyat yang terwakili oleh DPR dulu untuk memutuskan kepada pihak mana urusan
pengadaan barang publik dan barang swasta akan dilimpahkan, yang dimaksud
adalah presentase kewenangannya.
Untuk
membahas tentang pemilihan masyarakat akan kombinasi barang swasta dan barang
publik dapat dilakukan dengan menggunakan fungsi kesejahteraan rakyat (FKM =
social welfare function). Kurva FKM menccerminkan tingkat pertukaran marginal
(marginal rate of substition) antara konsumsi masyarakat terhadap barang publik
dan barang swasta yang menghasilkan tingkat kepuasan yang sama.
Jumlah
sumber-sumber ekonomi pada masyarakat sebenarnya sudah tetap, akan tetapi
Indonesia selalu mengalami pertambhana penduduk sehingga sedikit banyaknya
jumlah sumber ekonomi itu akan mengalami perubahan. Untuk itu jika seseorang
ingin mengetahui dan menentukan berapa jumlah barang yang dapat dihasilkan
masyarakat dengan sumber-sumber ekonomi yang ada, bisa menggunakan KKP (kurva
kemungkinan produksi).
Ada
berbagai macam teori tentang pembahasan barang-barang publik dan swasta seperti
yang akan dipaparkan berikut ini:
Teori Pigou
Teori ini membahas tentang penyediaan
barang publik yang yang dibiayai dengan pajak yang dipungut dari masyarakat.
Menurut Pigou, barang publik harus disediakan di dalam suatu tempat dimana kepuasan
marginal masyarakat akan publik sama besarnya dengan ketidakpuasan marginalnya
akan pajak yang dipungut dari mereka untuk membiayai program-program pemerintah
akan barang publik.
Semakin banyak anggaran yang dibutuhkan
pemerintah untuk memenuhi barang publik, maka kurva kepuasan marginal akan
semakin menurun, dengan kata lain akan menimbulkan marginal disustility, karena pastinya pemerintah menarik pajak
kepada mereka demi membangun barang publik tersebut. Sedangkan kita tahu bahwa
pajak adalah hal yang paling tidak disukai masyarakat. Pemerintah diharapkan
untuk memperkecil anggaran untuk membangun barang-barang publik sehingga
kesejahteraan masyarakat akan tercapai.
Teori Bowen
Teori ini didasarkan pada harga dari
barang publik itu sendiri. Jika pada barang swasta berlaku hukum pengeculian,
misalnya sepatu yang sudah menjadi milik si A berarti tidak bisa dimilik oleh
si B. Berbeda dengan kepemilikan barang publik, tidak berlaku hukum
pengecualian karena barang publik bisa dimiliki dan dinikmati siapa saja selama
menjadi warga negara dari negara tersebut.
Teori Erick Lindahl
Erick Lindahl mengungkapkan analisis
yang mirip dengan teori yang dikemukakan oleh Bowen, hanya saja pembayaran
masing-masing konsumen tidak dalam bentuk harga absolut akan tetapi berupa
presentase dari total biaya penyediaan barang publik. Dan hal ini didasarkan
pada anggapan bahwa dalam ekonomi hanya ada dua konsumen, yaitu konsumen A dan
B. Dan Lindhal juga merujuk pada kurva indeferens dengan anggaran tetap tapi
terbatas.
Teori Samuelson
Samuelson menyempurnakan teori
pengeluaran pemerintah dengan sekaligus menyertakan barang sektor swasta.
Samule menyatakan bahwa adanya barang publik yang mempunyai dua karakteristik
(non-exclusionary dan non rivalry) bukan berarti tidak bisa mencapai kondisi Pareto Optimal (tingkat kesejahteraan masyarakat
yang optimal). Kondisi Patero Optimal
akan terwujud jika menggunakan salah satu dari tiga diagram.
Teori Anggaran
Teori yang menjelaskan tentang pengadaan
barang-barang publik adalah teori alokasi barang-barang publik melalui anggaran
(budget). Teori ini berdasarkan pada
analisa yaitu setiap orang memebayar atas konsumsi barang-barang publik dengan
jumlah yang sama.
B. Penentuan Harga Publik
Penyediaan barang-barang publik yang
dibutuhkan pemerintah menimbulkan permasalahan, karena tidak efisien (konsumsi
barang publik tidak bersaing) dan juga tidak dapat dijual hanya kepada satu
konsumen (dijual pada seluruh masyarakat yang berwenang). Tapi dalam hal ini
dibahas tentang penyediaan barang publik yang dapat dipungut suatu harga pada
barang tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar