Selasa, 30 September 2014

Ekonomi Publik: Teori Barang Publik Dan Penentuan Barang Publik


MAKALAH
TEORI BARANG PUBLIK
Makalah Ini Ditujukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Ekonomi Publik


550658_154760864655889_1432290722_n.jpg

Dosen Pembimbing: A. Taufiq Buhari, M.EI

Kelompok II:
Nadhifatul Qudsiyah
Sofiyah



PRODI EKONOMI SYARIAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM SYAIKHONA MOH. CHOLIL
(STAIS) BANGKALAN
2014-2015


BAB I
PENDAHULUAN

A.       Latar Belakang
Pajak adalah masalah sekaligus solusi yang vital bagi suatu negara yang berkembang seperti Indonesia. Pajak adalah pemasukan utama dan sumber ekonomi milik pemerintah untuk menjalankan roda perekonomian khususnya sebagai sumber anggaran pembangunan sarana dan prasarana publik yang juga ditujukan untuk rakyat.
Tapi walaupun begitu tetap saja rakyat merasa pajak adalah hal yang tidak mereka sukai karena harus mengeluarkan sebagian harta mereka. Ketidaksukaan mereka cukup beralasan karena ketidak selarasan antara pengeluaran mereka untuk pajak dan juga penyediaan pemerintah untuk barang-barang publik yang mereka tuntut begitu juga barang swasta seperti transportasi massal. Belum lagi setelah beberapa tahun lalu ada kasus “mafia pajak” yang tentu sangat merugikan negara bertrilyun-trilyun rupiah. Masyarakat seperti diperlakukan ‘tidak adil’ bila menyangkut masalah ini.
Dari permasalahan yang kompleks tersebut pemerintah seakan belum menemukan ‘titik temu’ yang pas antara mereka dan juga rakyat agar tercipta kesejahteraan yang selama ini diharapkan oleh seluruh warga negara. Dan m akalah ini akan membahas hal tersebut yaitu tentang penyediaan barang-barang publik dan swasta yang menjadi tugas pemerintah.

B.       Rumusan Masalah
Dari latar belang di atas, dapat ditarik rumusan masalah sebagai berikut:
1.        Apa yang dimaksud barang publik?
2.        Apa yang dimaksud barang swasta?
3.        Apa saja teori barang publik?
4.        Bagaimana penentuan harga barang publik?
C.       Tujuan
Dari rumusan masalah di atas, dapat diambil tujuan sebagai berikut:
1.        Mengetahui apa yang dimaksud dengan barang-barang pubik.
2.        Mengetahui apa yang dimaksud dengan barang-barang swasta.
3.        Mengetahui apa saja teori barang-barang publik.
4.        Mengetahui bagaimana cara penentuan harga barang publik.














BAB II
PEMBAHASAN

A.       Teori Barang Publik
Penyediaan barang-barang publik biasa dilakukan oleh pemerintah. Barang-barang publik yang disediakan dan dilakukan oleh pemerintah yakni seperti jalan raya, pertahanan nasional dan lain-lain. Sedangkan barang sawsta juga dapat dilakukan oleh pemerintah maupun pihak swasta, seperti kereta api, jasa penerbangan dan lain-lain. Barang-barang swasta tersebut bukan semata-mata murni hasil dari pihak swasta, melainkan pihak pemerintah juga turut andil dalam pembiayaan atau anggaran pembuatannya. Pihak swasta hanya menjadi ‘pekerja’ dalam segala proyek pembuatan barang-barang tersebut.


Karakteristik barang publik (public goods):[1]
1.        Pengertian
Barang publik adalah barang yang apabila dikonsumsi oleh individu tertentu tidak akan mengurangi konsumsi orang lain akan barang tersebut dan barang publik merupakan barang-barang yang tidak dapat dibatasi siapa penggunanya dan seseorang tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mendapatkannya. Contoh: udara, cahaya matahari, papan marka jalan, lampu lalu lintas, pertahanan nasional dsb.
2.        Sifat
Non Rivalry yaitu penggunaan satu konsumen terhadap satu suatu barang publik tidak akan mengurangi kesempatan konsumen lain untuk ikut mengkonsumsi barang tersebut. Setiap orang dapat memanfaatkan  barang tersebut tanpa memengaruhi manfaat yang diperoleh orang lain dan tidak membuat barang publik itu menjadi berkurang. Contoh: dalam kondisi normal, apabila kita menikmati udara dan sinar matahari, orang-orang disekitar kita pun dapat mengambil manfaat yang sama dan tidak akan berkurang karena dikonsumsi orang lain.
Non Excludable yaitu jika barang publik sudah tersedia, maka tidak ada satupun yang menghalangi untuk memanfaatkan barang tersebut, yakni setiap orang bebas memiliki akses atas barang tersebut. Contoh: udara yang kita hirup maka orang lain juga berhak untuk menghirupnya tanpa ada batasan atau limit-limit lainnya yang bersifat ‘pengkhususan’.
3.        Jenis
Barang publik lokal adalah barang yang menurut penyediaannya oleh pemerintah daerah dan secara teknologi layak dan perolehan keuntungannya dinikmati oleh penduduk setempat.
Barang publik nasional adalah barang-barang yang penyediaannya oleh pemerintah pusat dengan perolehan keuntungan yang dinikmati dan selain penduduk setempat juga masyarakat dalam suatu negara.
Barang publik murni adalah tidak ada seorang (pihak swasta) yang mau menghasilkan, karena masalah kepemilikan. Sebagaimana namanya, maka barang ini tidak bisa dimiliki perorangan, tetapi oleh masyarakat luas, kalaupun yang mengelola ad alah pihak tertentu, seperti jalan yang dikelola oleh pemerintah.
Barang publik tidak murni adalah letak barang publik yang jauh dari jangkauan konsumen, jasa yang diterimanya makin kecil juga untuk karakteristiknya.
4.        Sistem pembayaran (Payment System)
Sektor publik yang mampu melakukan investasi untuk memberikan pelayanan kemudian sektor swasta menjalankan dengan menjalankan dengan mengenakan biaya pada pemakai, sistem ini disebut Build-Operate-Transfer.
a.       Persaingan rendah: barang publik (biaya sektor publik) contohnya jalan toll menggunakan biaya campuran antara biaya publik dan biaya swasta.
b.      Persaingan tinggi : barang publik (biaya sektor publik) sedangkan barang swasta (biaya dari pihak swasta).
5.        Pelayanan (Service)
Sesuai dengan Fungsi Alokasi memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan penyediaan dan pelayanan barang-barang publik yang diperuntukkan secara komunal dan tidak dapat dimiliki secara perorangan.
a.       Fungsi Distribusi, yaitu fungsi yang memiliki keterkaitan erat dengan perataan kesejahteraan masyarakat dalam arti proporsional tetap menjadi perhatian dalam rangka mendorong tercapinya pertumbuhan yang optimal.
b.      Fungsi Stabilisasi yaitu fungsi yang memiliki keterkaitan erat dengan fungsi mengatur variabel ekonomi makro dengan sasaran untuk mencapai stabilitas ekonomi secara nasional.
6.        Jumlah (Quantity)
Jumlah dari ketersediaan barang publik sendiri sangat banyak atau melimpah. Seperti jalan-jalan publik, jumlahnya sampai tak terhitung karena pembangunannya yang sangat cepat bahkan dalam siklus harian dan tak pernah berhenti seiring kebutuhan jalan publik yang makin meningkat dari tahun ke tahun baik itu jalan protokol dan juga jalan-jalan kecil. Sehingga sulit bagi seseorang untuk menghitung berapa jumlah dari jalan tersebut, misalnya.
7.        Kepemilikan
Karena sifatnya yang non-rival dan non-eksklusif, maka kepemilikan dari barang publik sulit diidentifikasi bahkan bisa dibilang tak ada satupun orang yang tidak memilikinya, karena barang publik ditujukan untuk semua orang oleh pemerintah.


[1] http://azise.blogspot.com/2013/05/karakteristik-public-goods-dan-private.html

Jadi keputusan untuk pengalokasian sumber-sumber ekonomi ke barang swasta atau publik tidak ada hubungannya dengan permasalahan pihak manakah yang akan mengelolanya. Dalam negara yang menganut sistem ekonomi sosialis, pengadaan dan mebuatan barang publik dan swasta seluruhnya murni dilakukan oleh pemerintah, negara kapitalis menyerahkan urusan barang-barang tersebut pada pihak swasta saja, sedangkan negara demokratis seperti Indonesia harus melalui keputusan rakyat yang terwakili oleh DPR dulu untuk memutuskan kepada pihak mana urusan pengadaan barang publik dan barang swasta akan dilimpahkan, yang dimaksud adalah presentase kewenangannya.
Untuk membahas tentang pemilihan masyarakat akan kombinasi barang swasta dan barang publik dapat dilakukan dengan menggunakan fungsi kesejahteraan rakyat (FKM = social welfare function). Kurva FKM menccerminkan tingkat pertukaran marginal (marginal rate of substition) antara konsumsi masyarakat terhadap barang publik dan barang swasta yang menghasilkan tingkat kepuasan yang sama.
Jumlah sumber-sumber ekonomi pada masyarakat sebenarnya sudah tetap, akan tetapi Indonesia selalu mengalami pertambhana penduduk sehingga sedikit banyaknya jumlah sumber ekonomi itu akan mengalami perubahan. Untuk itu jika seseorang ingin mengetahui dan menentukan berapa jumlah barang yang dapat dihasilkan masyarakat dengan sumber-sumber ekonomi yang ada, bisa menggunakan KKP (kurva kemungkinan produksi).
Ada berbagai macam teori tentang pembahasan barang-barang publik dan swasta seperti yang akan dipaparkan berikut ini:
Teori Pigou
Teori ini membahas tentang penyediaan barang publik yang yang dibiayai dengan pajak yang dipungut dari masyarakat. Menurut Pigou, barang publik harus disediakan di dalam suatu tempat dimana kepuasan marginal masyarakat akan publik sama besarnya dengan ketidakpuasan marginalnya akan pajak yang dipungut dari mereka untuk membiayai program-program pemerintah akan barang publik.
Semakin banyak anggaran yang dibutuhkan pemerintah untuk memenuhi barang publik, maka kurva kepuasan marginal akan semakin menurun, dengan kata lain akan menimbulkan marginal disustility, karena pastinya pemerintah menarik pajak kepada mereka demi membangun barang publik tersebut. Sedangkan kita tahu bahwa pajak adalah hal yang paling tidak disukai masyarakat. Pemerintah diharapkan untuk memperkecil anggaran untuk membangun barang-barang publik sehingga kesejahteraan masyarakat akan tercapai.
Teori Bowen
Teori ini didasarkan pada harga dari barang publik itu sendiri. Jika pada barang swasta berlaku hukum pengeculian, misalnya sepatu yang sudah menjadi milik si A berarti tidak bisa dimilik oleh si B. Berbeda dengan kepemilikan barang publik, tidak berlaku hukum pengecualian karena barang publik bisa dimiliki dan dinikmati siapa saja selama menjadi warga negara dari negara tersebut.


Teori Erick Lindahl
Erick Lindahl mengungkapkan analisis yang mirip dengan teori yang dikemukakan oleh Bowen, hanya saja pembayaran masing-masing konsumen tidak dalam bentuk harga absolut akan tetapi berupa presentase dari total biaya penyediaan barang publik. Dan hal ini didasarkan pada anggapan bahwa dalam ekonomi hanya ada dua konsumen, yaitu konsumen A dan B. Dan Lindhal juga merujuk pada kurva indeferens dengan anggaran tetap tapi terbatas.
Teori Samuelson
Samuelson menyempurnakan teori pengeluaran pemerintah dengan sekaligus menyertakan barang sektor swasta. Samule menyatakan bahwa adanya barang publik yang mempunyai dua karakteristik (non-exclusionary dan non rivalry) bukan berarti tidak bisa mencapai kondisi Pareto Optimal (tingkat kesejahteraan masyarakat yang optimal). Kondisi Patero Optimal akan terwujud jika menggunakan salah satu dari tiga diagram.
Teori Anggaran
Teori yang menjelaskan tentang pengadaan barang-barang publik adalah teori alokasi barang-barang publik melalui anggaran (budget). Teori ini berdasarkan pada analisa yaitu setiap orang memebayar atas konsumsi barang-barang publik dengan jumlah yang sama.
B.       Penentuan Harga Publik
Penyediaan barang-barang publik yang dibutuhkan pemerintah menimbulkan permasalahan, karena tidak efisien (konsumsi barang publik tidak bersaing) dan juga tidak dapat dijual hanya kepada satu konsumen (dijual pada seluruh masyarakat yang berwenang). Tapi dalam hal ini dibahas tentang penyediaan barang publik yang dapat dipungut suatu harga pada barang tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar